Rusunawa Muara Baru akan Dilengkapi RPTRA
Untuk mewujudkan kawasan pemukiman ramah anak, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Rencananya, pembangunan RPTRA tersebut menggunakan dana
corpotare social responsibility (CSR).Memang tadinya warga meminta lahan tersebut dibangun sarana ibadah. Tapi tetap ini rencananya kita bangun dan untuk sarana ibadah kita carikan alternatif lokasi
Rusunawa Muara Baru, yang terdiri dari 12 blok atau 1.200 unit, hampir seluruhnya terisi. Untuk melengkapi fasilitas yang ada, rencananya di sebuah lahan seluas sekitar 2.000 meter di tengah lingkungan rusunawa akan dibangun RPTRA.
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi mengatakan, bersama dengan Unit Pengelola Rumah Susun Sewa Sederhana (UPRS) wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Kantor Pemberdayaan Masayarakat dan Perempuan (KPMP), serta stake holder terkait, pihaknya sudah melakukan peninjauan lokasi. Rencananya, pembangunan dilaksanakan di lahan yang berada di antara blok 8 dan 10 Rusunawa Muara Baru, Penjaringan.
Sulit Diverifikasi, 47 Unit Rusunawa Muara Baru Disegel"Memang tadinya warga meminta lahan tersebut dibangun sarana ibadah. Tapi tetap ini rencananya kita bangun dan untuk sarana ibadah kita carikan alternatif lokasi," ujarnya, Rabu (6/5).
Sementara itu, Kepala UPRS wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Marwiyanti membenarkan bahwa usulan warga terhadap lahan tersebut adalah pembangunan masjid. Sebab, hingga kini Rusunawa Muara Baru yang mayoritas dihuni warga beragama Islam belum memiliki Masjid.
"Tapi akan kita pindah di area bagian depan dekat blok 12 saja masjidnya. Pak sekko tadi sudah katakan, walau lahan itu kecil tapi akan dibuat setinggi tiga agar bisa menampung banyak jamaah," tandasnya.